Dinas PUPR Pastikan Rekanan Kembalikan Temuan

Dinas PUPR Pastikan Rekanan Kembalikan Temuan

TAIS, Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seluma, M Syaifullah ST MM memastikan, jika 10 item temuan terhadap pekerjaan fisik tahun 2018 lalu sudah dicicil pengembaliannya. Bahkan hingga saat ini, hanya tinggal 6 rekanan saja yang belum lunas.\"Seluruhnya sudah dicicil dan telah ditindak lanjuti oleh rekanan dan hingga detik ini hanya 6 rekanan yang belum lunas dan masih tersisa,\" tegas Kepala Dinas PUPR Seluma, M Syaifullah ST MM kepada wartawan.

Dirincikannya, 10 perkara tersebut masih ada 6 kontraktor lagi yang belum selesai 100 persen, dengan jumlah uang sebesar Rp 256 Juta. Diharapkan dengan sudah dilakukannya. Surat Kuasa Khusus (SKK), Kejari dan Dinas PUPR Seluma bisa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.\" Kejari Seluma selaku Jaksa Pengacara Negara yang akan menindak lanjutinya,\" imbuhnya.

M Syaifullah melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan upaya persuasif dengan meminta pihak ketiga mengembalikan kerugian ke kas negara. Jika sampai waktu yang disampaikan tidak dikembalikan, maka akan dilakukan penyidikan oleh penegak hukum.

\"Jangan sampai permasalah ini sampai ke penegak hukum, mengingat sebelumnya rekanan pihak ketiga juga sudah melakukan pengembalian kerugian,\" ujarnya.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Irihadi MSi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 atas realisasi belanja tahun 2018 lalu. Memastikan harus ada ditindak lanjuti serta untuk menyelesaikan pengembalian dan menyetorkannya ke kas daerah sebelum tahun anggaran 2019 ini berakhir.\"Kami sudah menyurati semua OPD melalui inspektorat. Tapi ternyata masih ada yang belum menyelesaikannya, jadi kami tegaskan agar segera diselesaikan,\" tegas Sekda.

Kejari Seluma, Muhammad Ali Akbar SH MH didampingi Kasi Intel, Citra Apriyadi SH mengatakan, sudah melakukan kerja sama bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dalam hal penagihan temuan audit BPK tahun 2019 terhadap realisasi keuangan tahun 2018 lalu. Dari 10 kontraktor dengan 10 paket pekerjaan mereka semuanya sudah dipanggil sebanyak dua kali. Kemudian mereka sanggup mengembalikan temuan BPK sampai akhir tahun 2019 ini. \"Kita panggil dan minta ditindak lanjuti jika tidak proses lidikpun dilakukan, mengingat jika disidik lebih lanjut maka akan lebih banyak lagi temuan ini,\" pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: